Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)



SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI (SMKI) merupakan bagian dari keseluruhan sistem manajemen organisasi untuk menetapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara dan meningkatkan keamanan informasi yang dibangun dengan pendekatan resiko. Salah satu pedoman dalam melaksanakan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dengan cara mengimplementasikan ISO27001.

ISO27001 adalah standar informasi security yang memuat prinsip-prinsip dasar Information Security Management System atau biasa di Indonesia disebut sebagai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). ISO27001 merupakan standar sistem manajemen yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang bernama International Organization for Standardization (ISO) bekerjasama dengan IFA (International Electrotechnical Commision) dengan fokus pada sistem keamanan informasi. Hingga sampai saat ini ISO27001 adalah standar atau framework keamanan informasi yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.

Prodana selaku penyelenggara telah mengimplementasi ISO27001. Dengan sertifikasi ISO 27001, Prodana akan menggunakan standarisasi ini dalam mengelola dan mengendalikan serta menjaga risiko keamanan informasi perusahaan yang meliputi kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability).