Biaya Pengguna



PEMANGKU KEPENTINGAN



Internal

Prodana (“penyelenggara”) dan Prodana.id dikelola oleh PT Protemus Dana Bersama.


Eksternal

Pemodal dan Penerbit mengacu kepada “Anda” yang menggunakan platform Prodana



BIAYA - BIAYA PENERBIT



  1. Biaya Pendaftaran Penerbit Biaya pebdaftaran dikenakan ke penerbit sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta)
    dan tidak dapat dikembalikan jika penerbit membatalkan perjanjian
  2. Biaya Layanan (Success Fee)
    Biaya layanan dikenakan ke penerbit sebesar 5% (lima persen) dari jumlah nominal penggalangan dana di
    website Prodana.

    Contoh:
    Penerbit sukses melakukan penggalangan dana sebesar Rp 5 milyar pada website Prodana, biaya layanan yang harus
    dibayarkan oleh penerbit ke penyelenggara adalah sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta)
    atau 5% (lima persen) x Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

  3. Biaya - biaya atas jasa Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
    • Joining fee KSEI sebesar Rp. 3.750.000,00
    • Pendaftaran efek tahunan yang diterbitkan ke KSEI sebesar Rp. 2.500.000,00 / efek.
    • Jika menggunakan fasilitas agen pembayaran LPP sebesar 0,5% dari nominal pembayaran
      atau minimum Rp 500.000,00 dan maksimum Rp. 2.500.000,00

  4. Penerbit akan dikenakan biaya promosi apabila diperlukan dengan adanya kesepakatan antara para pihak
    untuk memasarkan dan menawarkan Efek bersifat utang Penerbit yang akan dituangkan pada perjanjian lain.

  5. Biaya Denda
    1. Denda atas pembatalan penawaran Efek sebesar 1% (satu persen) dari nilai pendanaan
    2. Denda keterlambatan penyampaian laporan penerbit sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per hari
    3. Denda keterlambatan pembayaran dividen, kupon dan pokok utang sebesar 0,08% (nol koma nol delapan) per hari

  6. Biaya - biaya lainnya yang dibayarkan ke pihak ketiga di luar website
    • Biaya jasa professional, contoh :
      • Notaris
      • Jasa Akuntansi (jika diperlukan)
      • Jasa Perpajakan (jika diperlukan)
      • Jasa appraisal (jika diperlukan)
      • Jasa pihak ketiga lainnya yang disepakati oleh penyelenggara dan penerbit (jika diperlukan)
    • Biaya premi asuransi untuk jaminan yang diagunkan dan kredit (jika diperlukan)


BIAYA - BIAYA PEMODAL



  1. Biaya Manajemen (Management fee)
    Atas pembagian Dividen maupun kupon atau bunga oleh penerbit, penyelenggara akan memotong terlebih dahulu
    sebesar 3% dari total pembagian tersebut sebelum didistribusikan kepada Pemodal.

    Contoh:
    • Jika sebuah efek bersifat ekuitas menetapkan berdasarkan RUPS total dividen yang dibagikan yaitu Rp. 200 juta
      dan persentase kepemilikan Anda adalah sebesar 10%, berarti keuntungan yang diterima Anda adalah sebesar
      Rp. 20.000.000,00 dikurang biaya management fee sebesar Rp. 600.000,00 sehingga total uang yang Anda
      terima sebesar Rp. 19.400.000,00.
    • Jika sebuah efek bersifat utang menetapkan kupon atau bunga yang dibagikan sesuai dengan perjanjian sebesar
      yaitu Rp. 200 juta dan persentase kepemilikan Anda adalah sebesar 10% dari nilai total pinjaman, berarti keuntungan
      yang diterima Anda adalah sebesar Rp. 20.000.000,00 dikurang biaya management fee sebesar Rp. 600.000,00
      sehingga total uang yang Anda terima sebesar Rp. 19.400.000,00.

  2. Terhadap biaya Bank (jika ada), termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemindahbukuan (biaya transfer, penarikan dana)
    yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini, menjadi beban dan tanggung jawab masing-masing Pemodal.


Biaya sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan Perusahaan dan Pihak Ketiga yang terkait.
Prodana akan memberikan informasi atas perubahan biaya pada situs Prodana.id dan mengirimkan email kepada
pengguna platform prodana.